Kapan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48? Catat Informasi Terbarunya

- 27 Desember 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi – Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48.*
Ilustrasi – Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48.* //[email protected]/

Di samping itu, Anda bisa memenuhi syarat pendaftaran di bawah ini agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 48

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja)

4. Sedang mencari kerja atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Online

5. Pekerja/karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku UMK

6. Tidak termasuk sebagai penerima bansos jenis apapun dari pemerintah selama pandemi Covid-19

7. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, anggota TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah