8. Tercatat maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Sekian informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 yang bisa dicatat sebagai persiapan.***
8. Tercatat maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Sekian informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 yang bisa dicatat sebagai persiapan.***
Editor: Rahmi Nurfajriani