6 Dokumen Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023

- 4 Januari 2023, 16:00 WIB
Simak syarat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja.
Simak syarat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja. /Tangkapan layar situs BPJS Ketenagakerjaan

Guna mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa melakukannya melalui link resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi dan lengkapi data awal seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan

Baca Juga: Tata Cara Daftar dan Persyaratan Bikin BPJS Kesehatan Tahun 2023

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan

4. Bila verifikasi berhasil, peserta akan diarahkan untuk melengkapi seluruh data sesuai instruksi

5. Unggah dokumen persyaratan dengan lengkap.

Selanjutnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

Baca Juga: Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 Terbaru

Tak lama setelah itu, peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal yang telah diberikan (disarankan untuk menyiapkan berkas asli).

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x