Pemerintah Buka Sertifikasi Halal Gratis, Kuota Terbatas!

- 4 Januari 2023, 20:10 WIB
Logo halal Indonesia.
Logo halal Indonesia. /Kemenag.go.id/

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari setkab.go.id, berbeda dengan tahun sebelumnya, Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) ini akan dibuka sepanjang tahun 2023, yang sudah bisa dimulai sejak Senin, 2 Januari 2023 bagi para pelaku usaha yang akan mendaftarkan produknya.

Dibukanya 1 juta kuota Sertifikasi Halal gratis ini bisa dilakukan dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M. Aqil Irham menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati tahun 2023 ini, mengingatkan, kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir tanggal 17 Oktober 2024 mendatang.

Baca Juga: Kisah Pemilik Pengusaha Logistik di Jepang yang Berikan Bisnisnya secara Cuma-Cuma

Berdasarkan ketentuan itulah, apabila setelah tanggal 17 Oktober 2024 pelaku usaha makanan dan minuman, kosmetik, obat, hasil sembelihan, ataupun jasa penyembelihan belum mendaftarkan produknya, maka akan terkena sanksi.

Bagi Anda para pelaku usaha yang akan mendaftar Sehati 2023, Anda dapat mengaksesnya melalui laman ptsp.halal.go.id atau melalui aplikasi Pusaka yang dapat diunduh di Playstore bagi pengguna Android, dan AppStore untuk iOS.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, bisa Anda cek di laman kemenag.go.id atau SIHALAL (ptsp.halal.go.id)

Hal ini berfungsi untuk memberikan ketenangan bagi konsumen hingga dapat memperluas jangkauan pasar global, dan tentunya untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga konsumen percaya dengan produk yang dibelinya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah