Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Mahfud MD: Pemerintah Sudah Siapkan Pejabat Sementara untuk Papua

- 11 Januari 2023, 20:18 WIB
Penangkapan Lukas Enembe di Papua - Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan pejabat sementara untuk Papua usai Lukas Enembe ditangkap KPK.
Penangkapan Lukas Enembe di Papua - Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan pejabat sementara untuk Papua usai Lukas Enembe ditangkap KPK. /

Lakka diduga menyerahkan uang kepada Enembe, sekitar Rp1 miliar, setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Tiga proyek tersebut, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Selain itu, KPK juga menduga, jika tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, Cair Januari 2023 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Hingga saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut terkait penerimaan gratifikasi terhadap Lukas Enembe tersebut.

Sedangkan untuk tersangka Lakka, KPK telah menahannya selama 20 hari pertama, terhitung pada 5 hingga 24 Januari 2023, di Rutan KPK, pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah