PR DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya mengkonsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual akhir-akhir ini.
Rekomendasi ini dikeluarkan terkait banyaknya kasus keracunan akibat penggunaan nitrogen cair berlebihan pada pangan siap saji.
Imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini sudah dijelaskan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.
Baca Juga: Desak Dinkes untuk Segera Laporkan Kasus Chiki Ngebul di Jabar, Kemenkes: Perlu Evaluasi
Surat Edaran tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat, 6 Januari 2023 lalu.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa surat edaran ini memiliki tujuan untuk pencegahan dan upaya dalam meningkatkan kewaspadaan penggunaan nitrogen cair pada makanan yang disajikan, agar terhindar dari keracunan yang tentunya memiliki efek buruk bagi kesehatan.
Di dalam Surat Edaran dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada pangan siap saji yang berlebihan dan tidak terkontrol hingga dikonsumsi dalam jangka panjang, maka dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Bahaya/efek yang ditimbulkan dari konsumsi nitrogen cair antara lain: