Biaya Ibadah Haji 2023 Naik! Simak Total Kuota Lansia Umur 65 hingga 95 Tahun, Kemenag Siapkan Petugas Khusus

- 20 Januari 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay/dinar_aulia/

PR DEPOK - Pada Kamis, 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengadakan raker (rapat kerja) di gedung DPR yang membahas tentang kenaikan biaya perjalanan Ibadah Haji tahun ini.

Seperti yang diketahui, Ibadah Haji merupakan hal yang sangat dinantikan seluruh umat muslim di dunia.

Namun, terlepas dari keinginan tersebut, dalam rukun Islam tidak memberatkan Ibadah Haji apabila masih belum mampu dalam segala hal.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Mulai Cair Januari 2023, Login Situs Ini dan Dapatkan BLT Lansia Rp2,4 Juta

Pergi Haji jika mampu, itu merupakan artian dari mampu dalam kebutuhan hidup sehari-hari, mampu dalam membiayai keluarga, dan mampu membayar semua biaya perjalanan Haji yang setiap tahunnya naik.

Sementara itu, rapat kerja yang dilakukan Kemenag membahas tentang biaya perjalanan ibadah Haji tahun 2023, serta petugas khusus yang membantu dalam hal pelayanan jemaah Haji lansia (lanjut usia).

Pada rapat tersebut, untuk kuota Ibadah Haji tahun 2023 kabarnya tersedia 221.000 orang, yang mana hal tersebut telah dikonfirmasi melalui Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi per tanggal 9 Januari 2023.

Baca Juga: Populer di 'Alchemy of Souls', Hwang Minhyun Kini Siap Rilis Album Solo Pertamanya

Menurut info dari Kementerian Agama, saat ini telah tercatat sebanyak 62.879 Jemaah Haji yang berusia di atas 65 tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x