Biaya Ibadah Haji Jadi Rp69 Juta per Orang, Simak Rincian Total Mulai dari Ongkos Pergi hingga Biaya Hidup

- 20 Januari 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi haji - Kemenag mengusulkan agar biaya haji naik.
Ilustrasi haji - Kemenag mengusulkan agar biaya haji naik. /Pixabay/Abdullah_Shakoor/

PR DEPOK - Informasi mengenai biaya perjalanan Ibadah Haji yang naik jadi Rp69 juta per orang, hingga perincian totalnya bisa Anda simak selengkapnya disini.

Kementerian Agama Republik Indonesia, pada hari Kamis, 19 Januari 2023 telah menyatakan ada kenaikan biaya Ibadah Haji tahun 2023.

Sebelumnya, pada tahun 2022 biaya perjalanan Ibadah Haji hanya senilai Rp39,886,009,00 (yang wajib dibayar) dengan komposisi Bipih sebesar Rp98,379,021,09.

Baca Juga: Film Terbaru Shah Rukh Khan Pathaan Pecahkan Rekor, Dapat Tanggapan Baik hingga Ancaman Pembakaran

Sedangkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah memberikan usulannya pada rapat kerja (Raker) pada Kamis kemarin, mengenai kenaikan biaya perjalanan ibadah Haji tahun 2023.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan ibadah Haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag di gedung DPR, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.

Tahun 2023 ini biaya perjalanan Ibadah Haji diusulkan naik 70 persen dari komposisi Bipih yakni sebesar Rp69,193,734,00 yang wajib dibayar jamaah.

Baca Juga: Cuti Bersama Imlek 2023 Apakah Libur? Berikut Penjelasannya Menurut SKB 3 Menteri

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen (dari total Bipih Rp98 juta), sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah (Rp69 juta)," tutur Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x