PR DEPOK - Kementerian Agama telah mengumumkan daftar Lembaga Amil Zakat berskala provinsi yang memiliki izin legalitas dan resmi.
Nama-nama Lembaga Amil Zakat resmi tingkat provinsi tersebut disampaikan oleh Kementerian Agama pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merilis informasi daftar 33 Lembaga Amil Zakat berskala provinsi yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama:
1. LAZ Baitul Maal FKAM, Jawa Tengah.
2. LAZ Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation), Jawa Barat.
3. LAZ Dompet Amal Sejahtera Ibnu Abbas (DASI) NTB.
4. LAZ Dompet Sosial Madani (DSM) Bali
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Lewat Apa? Simak Informasi Lengkapnya dan Klik Link cekbansos.kemensos.go.id