Kementerian Agama Umumkan Daftar Lembaga Amil Zakat Berskala Provinsi Resmi yang Miliki Izin

- 21 Januari 2023, 19:29 WIB
Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat, infaq dan sedekah masyarakat yang mengantongi izin\
Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat, infaq dan sedekah masyarakat yang mengantongi izin\ /Foto : Pizabay/

PR DEPOK - Kementerian Agama telah mengumumkan daftar Lembaga Amil Zakat berskala provinsi yang memiliki izin legalitas dan resmi.

Nama-nama Lembaga Amil Zakat resmi tingkat provinsi tersebut disampaikan oleh Kementerian Agama pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merilis informasi daftar 33 Lembaga Amil Zakat berskala provinsi yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama:

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2023 Gratis Desain Terpopuler, Cocok Jadi Foto Profil WA, FB, dan IG

1. LAZ Baitul Maal FKAM, Jawa Tengah.

2. LAZ Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation), Jawa Barat.

3. LAZ Dompet Amal Sejahtera Ibnu Abbas (DASI) NTB.

4. LAZ Dompet Sosial Madani (DSM) Bali

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Lewat Apa? Simak Informasi Lengkapnya dan Klik Link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x