“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk keras terhadap tindakan provokatif ini, yang jelas (tindakan pembakaran Alquran ini) merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, dan terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia,” tutur Kharis dalam keterangan pers tertulis, Minggu 22 Januari 2023.
Menurutnya, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, dan Islamofobia yang muncul di barat terhadap sikap Swedia yang membakar Al-Quran dan polisinya menjaga serta membiarkan aksi terkutuk itu, jelas tidak dapat diterima.
"Seharusnya, tindakan tersebut tidak diizinkan karena hal itu jelas penghinaan terhadap nilai-nilai sakral, yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi," ucapnya.
Abdul Kharis juga meminta agar Umat Islam Indonesia untuk tidak ikut terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Lebih lanjut, ia juga mendorong pemerintah RI untuk bersikap tegas dan tidak menolerir terhadap segala upaya provokasi dan kebencian terhadap Islam, di dalam sikap politik luar negeri Indonesia.
“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan perdamaian dunia, perlu juga langkah bersama, dan menggalang solidaritas. Sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu, dan terus mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil’alamin dan melawan segala sikap Islamofobia serta aksinya di lapangan,” tutupnya.***