Soroti Usulan Masa Jabatan Kades sampai 27 Tahun, Alvin Lie Beri Sindiran Menohok

- 24 Januari 2023, 18:50 WIB
Isu perubahan masa jabatan kepala desa atau kades.
Isu perubahan masa jabatan kepala desa atau kades. /Antara/Rivan Awal Lingga/

PR DEPOK - Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie buka suara terkait usulan masa jabatan kepala desa (kades) sampai 27 tahun.

Usulan tersebut diketahui disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Dengan nada menyindir, Alvin Lie mengatakan usulan masa jabatan kades sampai 27 tahun tersebut cocok sebagai landasan untuk mengubah semua masa periode eksekutif dan legislatif.

"Cocok banget sebagai landasan untuk ubah periode jabatan DPRD, DPR RI, DPD RI, Bupati, Walikota, Gubernur & Presiden," kata Alvin Lie melalui unggahan di Twitter.

Baca Juga: Apdesi Minta Masa Jabatan Kades Bisa Sampai 27 Tahun, Burhanuddin Muhtadi: Makin Ngawur Aja

Menurut Pengamat Penerbangan itu, tidak perlu lagi ada pemilihan umum (pemilu), jika masa jabatan Kades diperpanjang.

Dia mengatakan semua masa jabatan eksekutif dan legislatif berlaku seumur hidup dan kemudian diwariskan kepada sembilan keturunannya.

"Tidak perlu Pemilihan Umum. Semua menjabat seumur hidup kemudian diwariskan 9 Keturunan," tuturnya menyindir,  dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @alvinlie21, Selasa, 24 Januari 2024.

Sebelumnya, Apdesi mengusulkan agar masa jabatan kades bisa sampai 27 tahun atau tiga periode.

Baca Juga: Kronologi Bripda Ade Grebek Istri dan Putra Kades Selingkuh di Hotel, Rela Tinggalkan Anaknya Demi Mantan

Wakil Ketua Umum Apdesi, Sunan Bukhari mengatakan rencana pemerintah untuk mengabulkan masa jabatan kades 9 tahun dengan dua periode sama saja dengan sebelumnya.

Pasalnya, masa jabatan sebelumnya kades dapat memimpin selama enam tahun dengan tiga periode.

Hal itu disampaikan Sunan dalam jumpa pers di Sunbreeze Hotel, Jakarta Pusat, Senin 23 Januari 2023.

Baca Juga: KPK Sebut Kades Maling Uang Rakyat Kecil Tak Perlu Dipenjara, Gus Umar: Makin Aneh Saja Sekarang

"Misalnya, revisi ini dilakukan terus yang jabatan 6 tahun itu tidak mengikuti, secara otomatis tidak jadi 9 tahun, kerugian dong bagi kepala desa yang sudah dua periode," kata Sunan.

Sebagai informasi, Apdesi bukan bagian dari Papdesi yang berunjuk rasa menuntut masa jabatan kades menjadi sembilan tahun di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah