Baca Juga: Usai Sebut Tak akan Dukung Swedia Masuk NATO, Turki Kini Tunda Pertemuan di Brussel
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras aksi pembakaran Al-Quran tersebut.
Hal itu disampaikan melalui akun Twitter @Kemlu_RI pada Minggu, 22 Januari 2022.
"1. Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," ujar akun Kemlu.
Kemlu mengungkapkan aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut menodai toleransi umat beragama.
Selain itu, Kemlu juga menegaskan kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.***