Mahfud MD Puji Pembacaan Pledoi oleh Bharada E, Netizen Beri Tanggapan: Kode Keras ke Majelis Hakim

- 28 Januari 2023, 06:52 WIB
Unggahan Menkopolhukam Mahfud MD di media sosialnya yang mendokan Richard Eliezer mendapatkan hukuman ringan disebut sebagai kode keras untuk majelis hakim
Unggahan Menkopolhukam Mahfud MD di media sosialnya yang mendokan Richard Eliezer mendapatkan hukuman ringan disebut sebagai kode keras untuk majelis hakim /Instagram @mohmafudmd/

PR DEPOK – Bharada E membacakan pledoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Pada kesempatan pembacaan pledoi, Bharada E mengucapkan banyak permintaan maaf kepada banyak orang salah satunya adalah kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud MD pun memberi tanggapannya dalam postingan instagramnya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Link Streaming dan Preview Laga Manchester City vs Arsenal di FA Cup, Sabtu 28 Januari 2023

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakim lah yang berwenang memutus hukuman.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan," tulis Mahfud MD.

Selanjutnya, Mahfud MD mengungkapkan, ia masih ingat semua proses persidangan menjadi terbuka dan Ferdy Sambo mengaku sebagai pembuat skenario.

Baca Juga: Impian Fajar-Rian Menjadi Juara Bertahan Indonesia Masters 2023 Harus Pupus

"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini, kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula gelap gulita. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tulis Mahfud MD dalam postingannya.

Mahfud MD mengatakan jika dirinya berharap kalau hukuman dapat lebih ringan, tetapi yang memutuskan itu adalah Hakim pengadilan.

Menko Polhukam tersebut pun mengapresiasi Bharada E yang mengatakan kejujuran terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Tetapi, kejujuran itu menjadi hal yang menguntungkan untuk Bharada E karena hatinya menjadi lega dalam mengungkap kebenaran.

Baca Juga: Gunakan Anggaran Hampir 6 Miliar, Ini Fasilitas Taman Musik Depok

Warganet pun membanjiri postingan Mahfud MD dengan berbagai komentar, salah satunya adalah oleh akun @hariwan*****.

“Minimal hukuman Richard tidak lebih berat dari PC, KM dan RR yang selama persidangan bertele-tele pak” komentarnya.

“pak Mahfud dengan postingan seperti ini saja sudah “kode keras” ke Majelsi Hakim. Seolah-olah mewarning Majelis Hakim bahwa kasus ini menjadi sorotan tajam public, keren pak," tulis akun@brianoe****.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x