Pemerintah Memperketat Pengajuan Dispensasi Nikah

- 28 Januari 2023, 19:34 WIB
Ilustrasi pernikahan - Berikut ini merupakan 4 zodiak yang akan lebih dominan dalam hubungan pernikahan, termasuk Scorpio dan Leo.
Ilustrasi pernikahan - Berikut ini merupakan 4 zodiak yang akan lebih dominan dalam hubungan pernikahan, termasuk Scorpio dan Leo. /Trung Nguyen/Pexels

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu dispensasi nikah telah ramai jadi perbincangan banyak kalangan, itu di karena karena adanya kabar banyaknya siswa-siswi yang mengajukan dispensasi nikah di sejumlah wilayah di Indonesia.

Wilayah yang dikabarkan adanya fenomena ratusan siswi yang mengajukan dispensasi nikah adalah Ponorogo, Indramayu, dan Bandung.

Ponorogo dengan angka 191, Indramayu sebanyak 572, sedangkan untuk Bandung 143 pengajuan dispensasi nikah.

Baru-baru ini pemerintah telah memperketat dispensasi nikah atau hak untuk menikah walaupun yang mengajukan belum berusia 19 tahun.

Baca Juga: Fenomena Maraknya Dispensasi Nikah Anak Usia Dini di Indonesia

Hal ini dilakukan pemerintah untuk menekan angka perkawinan anak dibawah umur. 

Dispensasi nikah pada tahun 2022 memiliki angka 52.390 pengajuan, dari angka tersebut 50.715 diputus.

Kemudian, 331 masih dalam proses dan 1.344 pengajuan telah dicabut, dari 52.390 pengajuan 301 diantaranya adalah sisa pengajuan pada tahun 2021.

Pengajuan dispensasi yang paling banyak di wilayah Jawa Timur dengan angka 15.337 lalu Jawa tengah dengan angka 12.035.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah