Buntut Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Akan Bentuk Tim Penguak Fakta

- 30 Januari 2023, 12:36 WIB
Ilustrasi. Polda Metro menyebut bahwa mereka akan membentuk tim penguak fakta soal kecelakaan mahasiswa UI hingga meninggal.
Ilustrasi. Polda Metro menyebut bahwa mereka akan membentuk tim penguak fakta soal kecelakaan mahasiswa UI hingga meninggal. /Pixabay/geralt/

PR DEPOK - Polda Metro Jaya merespon beragam tanggapan dari masyarakat atas penetapan terhadap mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra (18) yang menjadi tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Mahasiswa UI tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mencari fakta terkait kecelakaan tersebut.

“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” ujar Fadil dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews Senin 30 Januari 2023.

Fadil juga menuturkan jika pembentukan tim pencari fakta tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta atas masukan-masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Sayangkan Terjadinya Kekerasan di Liga 1, CEO PSIS Semarang Angkat Suara

Tim eksternal pencari fakta tersebut nantinya diketahui akan melibatkan berbagai pakar, mulai dari transportasi, otomotif, hingga pakar hukum.

Sementara dari tim internal sendiri, nantinya akan terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Baca Juga: Madura FC United Mengalami Kekalahan Beruntun, Fabio Ajukan Pengunduran Diri sebagai Pelatih

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x