PR DEPOK - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syahputra yang tewas karena kasus kecelakaan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mahasiswa UI tersebut diketahui tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai seorang purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono pada Oktober 2022 lalu.
Sejumlah pihak menyesalkan dan mengecam penetapan mahasiswa UI sebagai tersangka. Pasalnya, tak sedikit yang menilai justru mahasiswa UI adalah korban.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar turut menanggapi penetapan mahasiswa UI itu sebagai tersangka.
Baca Juga: Tabrakan Maut Libatkan Minibus dan Angkot di Sukabumi, 3 Orang Meninggal Dunia
Gus Umar mengaku heran dengan penetapan mahasiswa UI tersebut sebagai tersangka.
Bahkan, dia menilai hukum di Indonesia sudah sangat aneh.
Hal itu diungkapkan Gus Umar melalui cuitan di akun Twitter @Umar_Syadar770 pada Jumat, 27 Januari 2023.
"Makin aneh saja hukum dinegeri ini," ucap Gus Umar.