Polisi akan Mendalami Terkait Laporan Keluarga Mahasiswa UI

- 3 Februari 2023, 15:27 WIB
Potret saat rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI.
Potret saat rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI. /PMJ News/Fajar

PR DEPOK - Polda Metro Jaya, kini tengah mendalami laporan polisi yang dibuat oleh pihak keluarga mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra.

Laporan keluarga Mahasiswa UI tersebut, yakni untuk melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW (ESBW) ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pembiaran korban, setelah insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Polda akan mendalami kasus yang diterima dari ibunda korban Mahasiswa UI tersebut.

Baca Juga: Berapa Banyak Makanan Basah yang Harus Diberikan pada Kucing? Ini Kata Ahli Gizi Hewan

“Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Jumat 3 Februari 2023.

Kompol Trunoyudo menuturkan, pendalaman terhadap laporan dari pihak tersebut, nantinya akan juga dicocokkan dengan hasil rekonstruksi ulang.

Seperti diketahui, Rekonstruksi ulang kecelakaan yang dialami Mahasiswa UI, telah dilakukan pada Kamis, 3 Februari 2023 kemarin.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Kartu Sembako 2023 Secara Online dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

“Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami,” ucapnya.

Sebelumnya, diketahui pihak keluarga Mahasiswa UI itu, telah melaporkan ESBW ke Polda Metro terkait dugaan kesalahan memberikan pertolongan dalam kecelakaan.

Laporan tersebut, dibuat pada hari Kamis 2 Februari 2023, kemarin.

Baca Juga: Mana yang Lebih Baik untuk Kucing, Makanan Basah atau Kering? Simak Penjelasannya

Kuasa hukum dari keluarga Mahasiswa UI M.Hasya, Rian Hidayat mengatakan pihaknya telah membuat laporan terkait kelalaian pelaku dalam memberikan pertolongan.

“Kami hari ini telah menemukan laporan di Polda Metro Jaya terhadap pelaku yang diduga terkait lalai dalam memberikan pertolongan terkait dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,” tutur Rian Hidayat, Kamis.

Lebih lanjut, ia mengharapkan kepada pihak Polda dan Polri untuk menerima laporan tersebut.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Gratis Hari Kanker Sedunia yang Diperingati Setiap 4 Februari

“Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat membalas laporan kami,” katanya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x