Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal: Saya Tidak Pernah Niat Membunuh Yosua...

- 14 Februari 2023, 19:33 WIB
Terdakwa Ricky Rizal atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa Ricky Rizal atas kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News/Fajar

PR DEPOK - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal mengaku tidak berniat membunuh temannya Brigadir J.

Bripka Ricky alias Ricky Rizal telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 13 tahun oleh Hakim Wahyu Iman Santoso terkait pembunuhan terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.

Selain itu dalam keterangannya usai sidang voni, Ricky Rizal mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

"Saya tidak mengetahuinya,” ucap Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Selasa 14 Februari 2023.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Tunai atau Tidak? Berikut Cara Cek Penerima Manfaat Bansosnya

Ricky Rizal juga mengungkapkan jika ia tidak pernah berniat untuk membunuh rekan yang sesama polisinya itu, yakni Brigadir J.

“Saya tidak pernah mempunyai niat dan niat untuk membunuh Yosua,” ujar Ricky Rizal.

Setelah mengatakan hal tersebut, Ricky Rizal kemudian tidak berbicara banyak, dan lantas menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukumnya.

“Untuk proses selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya ke penasihat hukum saya,” tutur Ricky Rizal.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x