Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, MAKI: Harun Masiku Diyakini Telah Meninggal Dunia

- 21 Juli 2020, 17:13 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

PR DEPOK - Keberadaan Harun Masuki yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap eks calon legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menjadi tanda tanya banyak pihak.

Pasalnya hingga kini, Harun Masiku belum berhasil ditangkap meski pihak KPK sempat memintanya untuk menyerahkan diri. Hingga akhirnya pada 29 Januari 2020, KPK menetapkan Harun Masiku masuk dalam daftar buronan.

Jejak keberadaan Harun Masiku hingga kini seperti teka-teki hingga menimbulkan beragam spekulasi yang tak kunjung terbukti. Salah satu spekulasi dilontarkan oleh Masyarakat Antikorupsi (MAKI) melalui koordinatornya, Boyamin Saiman.

Baca Juga: Cek Fakta: Makan Kimchi Disebut Bisa Buat Imunitas Tubuh Kuat Hadapi Covid-19 

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Selasa 21 Juli 2020, Boyamin Saiman meyakini bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia. Meskipun, ia menyebutkan bahwa keyakinannya tersebut hanya berdasarkan asumsi pribadi.

Asumsi tersebut, disebutkan Boyamin Saiman, karena hampir tujuh bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, Harun Masiku masih menghilang tanpa jejak.

"Saya tetap konsisten bahwa dia (Harun Masiku) sudah meninggal, karena sampai saat ini tidak ada bukti Harun Masiku masih hidup," kata Boyamin Saiman.

Adapun asumsi tersebut pun didasari dari hasil sayembara MAKI untuk dua kasus suap terhadap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan mantan Caleg PDIP Harun Masiku, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Nadiem Makarim Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh Meski Covid-19 Berakhir 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x