Apakah Harus Pengangguran dan Korban PHK Agar Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2023?

- 21 Februari 2023, 20:06 WIB
Berikut penjelasan soal apakah harus menjadi pengangguran dan korban PHK agar bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 atau tidak.*
Berikut penjelasan soal apakah harus menjadi pengangguran dan korban PHK agar bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 atau tidak.* /prakerja.go.id/

 

Sebagai informasi tambahan, Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 telah dibuka pada Jumat, 17 Februari 2023 kemarin pukul 19.00 WIB.

Pada tahun ini, batasan umur penerima Kartu Prakerja dibuka untuk WNI berumur minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Baca Juga: Cair Tunai, KUR BRI 2023 akan Dibuka Akhir Bulan Ini? Cek Tanggalnya di Sini

Agar Anda lolos di tahap awal pendaftaran, pastikan Anda bukan termasuk ke dalam tujuh kategori berikut:

 

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah