Apakah Harus Pengangguran dan Korban PHK Agar Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2023?

- 21 Februari 2023, 20:06 WIB
Berikut penjelasan soal apakah harus menjadi pengangguran dan korban PHK agar bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 atau tidak.*
Berikut penjelasan soal apakah harus menjadi pengangguran dan korban PHK agar bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 atau tidak.* /prakerja.go.id/

PR DEPOK - Kartu Prakerja 2023 kembali dibuka untuk memberikan kesempatan bagi para pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

 

Kartu Prakerja 2023 juga bisa dimanfaatkan oleh para pencari kerja yang baru lulusa untuk meningkatkan kompetensinya, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Namun, apakah harus menjadi pengangguran dan korban PHK agar bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023?

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi Prakerja, pendaftaran program ini tidak haru menjadi pengangguran dan korban PHK.

Baca Juga: PKH 2023 Cair di Tanggal ini, Pastikan Nama Penerima dengan Klik cekbansos.kemensos.go.id

"Tidak, kok! Kartu Prakerja ditujukan untuk angkatan kerja sepanjang memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi," tulis keteragan tersebut.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja bukanlah program untuk menggaji pengangguran, melainkan memberikan bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x