Anak Pejabat Dirjen Pajak Terlibat Penganiyaan, Kementerian Keuangan Ambil Sikap

- 24 Februari 2023, 11:39 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat  Dirjen Pajak.*
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Dirjen Pajak.* /Foto : Humas Polda Metro Jaya/

PR DEPOK - Baru-baru ini, kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan Jakarta menyita perhatian publik. Tidak hanya itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia turut mengambil sikap.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, pria berinisal MDS yang diketahui berusia 20 tahun ini merupakan anak seorang pejabat di Dirjen Pajak (DJP), dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap korban pria berinisial D yang berusia 17 tahun.

Selain tersangka utama, teman tersangka MDS dengan inisial S atau SLRPL berusia 19 tahun, turut menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman fakta-fakta hingga barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol, Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penganiayaan terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 malam tepatnya pada pukul 20.30 WIB. Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.

Baca Juga: Sri Mulyani Imbau Masyarakat Ikut Awasi Perilaku Pejabat Kemenkeu, Ini 5 Layanan untuk Pengaduannya

Sementara itu, sehubungan dengan pemberitaan yang tengah ramai diperbincangkan mengenai anak pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu RI yang terlibat dalam tindak penganiayaan, Kemenkeu tak tinggal diam dan mengambil sikap.

Dalam pernyataan yang diunggah kepada publik pada Rabu, 22 Februari 2023 melalui website resmi Kemenkeu RI, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengecam keras atas segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin dengan kondisi korban penganiayaan tersebut, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten yang dipercayakan kepada instansi terkait yang berwenang atas kasus tersebut.

Lebih lanjut lagi, Kemenkeun menyampaikan bahwa pihaknya mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu.

Hal itu karena dapat menimbulkan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu dan dapat menciptakan reputasi negatif yang buruk terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah berupaya untuk terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Terseram yang Dijamin Kebawa Mimpi

Juru bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menyampaikan, Kemenkeu terus melakukan upaya dan langkah yang konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi jajarannya yang melakukan tindak kejahatan seperti korupsi dan atau pelanggaran integritas lainnya.

Kemenkeu sendiri memiliki mekanisme dalam upaya pencegahan dan mendeteksi terhadap pelanggaran integritas para jajarannya, salah satu upaya tersebut adalah dengan cara analisis dan juga pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta dibuatnya Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).

Hal ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka? Simak Syarat Pengajuan dan Cara Daftarnya untuk Pinjam hingga Rp500 Juta

Dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia pada Jumat, 24 Februari 2023 yang membahas penanganan internal pria bernama Rafael Alun Trisambodo, yang diketahui merupakan ayah dari tersangka penganiayaan dan disampaikan bahwa Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut.

Kemenkeu menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik dan informasi yang telah disampaikan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x