Namun, untuk kendaraan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson tidak dicatat dalam LHKPN.
Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000 kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.
Juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.
Saat ini, Rafael Alun tengah dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan janggal LHKPN.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David.
Korban dikabarkan koma usai dianiaya oleh pria bernama Mario Dandy Satriyo yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.***