Tak Lagi Sangar, Debt Collector Pemaki Polisi Dibekuk Polda Metro Jaya dan Memelas Minta Maaf

- 2 Maret 2023, 16:36 WIB
Seorang debt collector yang sempat viral kini minta maaf.
Seorang debt collector yang sempat viral kini minta maaf. /PMJ News

PR DEPOK - Seorang debt collector bernama Erick Jonshon Saputra Simangunsong yang sempat viral akibat membentak polisi, kini memelas dan meminta maaf.

Seorang debt collector yang diketahui memakai kaos 'belang biru' pada saat membentak polisi menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, setelah ditangkap Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Dari rekaman video tersebut, diketahui Erick Jonshon meminta maaf karena telah bertindak kasar serta melawan anggota kepolisian.

Pada video itu debt collector mengatakan ia meminta maaf kepada Polri begitupun juga kepada masyarakat atas perbuatannya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Segera Cair Awal Maret 2023?, Cek Statusmu di Sini

"Saya Erick Jonshon Saputra Simangunsong, dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon maaf kepada Institusi Polri dan seluruh masyarakat karena perbuatan saya yang melawan petugas serta meresahkan masyarakat," tutur Erick dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Kamis 2 Maret 2023.

Selain itu, Erick juga memberikan pesan kepada rekannya yang juga debt collector untuk tidak mengikuti jejaknya dalam melakukan penarikan kendaraan.

"Kemudian kepada rekan-rekan saya jangan mengikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat," ucap sang debt collector.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari Ini dan Besok 2–3 Maret 2023: Hubungan Cinta Langgeng

Sembari memelas, debt collector itu memgatakan lagi jika dirinya meminta maaf atas tindakannya.

"Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih," tutur debt collector.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap debt collector yang viral serta diketahui bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong.

Pada video viralnya tersebut, sang debt collector mengenakan kaos 'belang biru' yang kemudian membentak polisi saat melakukan penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Besok Jumat, 3 Maret 2023: Waktunya Menikmati Hasil Kerja Keras!

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan terhadap debt collector itu terjadi pada dini hari waktu setempat.

"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong," kata Kombes Pol Hengki Rabu, 1 Maret 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah