Pasangan ini masih berusia 25 tahun dan tercatat masih sebagai mahasiswa. Saat ini keduanya diarahkan ke ranah pemerintah kota untuk dilakukan pembinaan.
“Untuk yang memberikan teguran itu pihak pemerintahan, Wali Kota (Jakarta Barat) setempat,” jelas Kompol Iman.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba mengatakan bahwa awalnya ia mendapatkan informasi perihal warga yang geger karena melihat adegan bercinta pasangan muda-mudi di sebuah hotel.
"Jadi bukan video viral ya sehingga tidak terkait pornografi. Tapi warga geger saja karena mereka melihat pemuda-pemudi berhubungan intim di sebuah hotel," ujar Niko.
Baca Juga: Cek Fakta: RI Dikabarkan Dijadikan Kelinci Percobaan untuk Pengujian Vaksin Covid-19 dari Tiongkok
Para warga dapat melihatnya lantaran tirai hotel lupa ditutup oleh sepasang muda-mudi itu. Warga sekitar melihat kejadian tersebut dari jarak sekitar 200 meter. Wajah pelaku tidak terlihat hanya terlihat keduanya melakukan hubungan intim.
"Karena di sekitar area hotel itu banyak yang nongkrong sehingga gegerlah itu. Maka kami sebagai aparat mengecek," ujarnya.
Akhirnya pada Minggu 26 Juli 2020 siang, pihaknya mencoba memeriksa kamar yang dipesan oleh pemuda pemudi berinisial MI (25) dan DA (25). Setelah dicek, keduanya ternyata masih cek in di kamar tersebut.
Niko kemudian menjamin tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan terhadap peristiwa tersebut. Para pemuda-pemudi yang tengah di mabuk asmara itu mengaku khilaf lupa menutup tirai.
Baca Juga: Detik-detik Rekaman CCTV Yodi Prabowo Beli Pisau, Keluarga Tetap Ragu: Tak Mungkin Bunuh Diri