Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Intip Syaratnya Agar Kali Ini Kamu Lolos

- 6 Maret 2023, 14:04 WIB
Berikut syarat lolos dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49, pahami agar lolos tahap selanjutnya.*
Berikut syarat lolos dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49, pahami agar lolos tahap selanjutnya.* /Instagram @prakerja.go.id/

PR DEPOK - Pendaftaran Program Kartu Prakerja kini sudah memasuki tahapan gelombang 49 di tahun 2023.

 

Bagi para peserta yang telah mendaftar namun belum lolos pada gelombang sebelumnya, Anda bisa mempersiapkan diri dan segera mendaftar dengan klik gabung gelombang 49 di dashboard Kartu Prakerja Anda.

Informasi terkait jadwal pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 49 ini sudah diumumkan secara resmi oleh pihak penyelenggara Program Kartu Prakerja yang dilansir dari akun media sosial Instagram resminya, @prakerja.go.id hari ini.

Jika Anda ingin mengetahui semua hal tentang Kartu Prakerja gelombang 49, calon peserta bisa melakukan pengecekan secara mandiri dengan mengunjungi situs resmi Program Kartu Prakerja di link berikut www.prakerja.go.id dan juga melalui akun media sosial Instagram resminya, @prakerja.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Libra, dan Sagitarius Besok 7 Maret 2023: Mendekati Puncak Sukses, Ada Uang Ekstra

Bagi Anda para calon peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada pembukaan gelombang 49, Anda bisa mempersiapkan berkas dan kelengkapan syarat-syarat yang berlaku agar kali ini Anda bisa lolos di gelombang 49.

Poin-poin yang perlu diperhatikan ada di dalam persyaratan akan membantu calon peserta penerima manfaat bisa lolos di gelombang 49 Kartu Prakerja ini dengan peluang yang cukup tinggi.

 

Oleh karena itu, diharapkan para calon peserta Kartu Prakerja gelombang 49 dapat mempersiapkan diri dengan melengkapi semua syarat yang sudah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Berikut syarat agar kali ini Anda dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 49 di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun sampai dengan usia 64 tahun.

Baca Juga: Cair Rp600.000 BPNT 2023 Hari Ini? Cek Informasi Penerima Bansos Bulan Maret di Sini Sekarang

Calon peserta penerima Kartu Prakerja tahun 2023 ini dipastikan dalam keadaan tidak sedang menempuh pendidikan formal apapun dan diutamakan bagi para pencari kerja, fresh graduate, dan juga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

Selain itu, perlu diperhatikan bahwa dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja tahun 2023.

Dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, syarat untuk bisa dinyatakan lolos gelombang 49 Kartu Prakerja lainnya adalah, pastikan agar calon peserta bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ataupun bukan merupakan anggota Kepolisian.

Kemudian bukan seorang direksi, pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kemungkinan besar tidak dinyatakan lolos karena terdaftar di instansi yang sudah tertuang dalam persyaratan sebagai yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tes Kepribadian Berdasarkan Bulan Kelahiran: Ini Sifat Menarik Orang yang Lahir Agustus

 

Maka dari itu, persiapkan diri Anda semaksimal mungkin untuk bisa dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 49 yang hari ini sudah resmi dibuka, dengan penuhi segala aturan dan syarat yang berlaku agar kali ini Anda dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Jika Anda belum mendaftar, Anda bisa bergabung dan daftarkan diri dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id yang cukup mudah.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah