Sejak saat itu kesehatannya pun menurun dan akhirnya meninggal pada 17 Agustus 1938 karena penyakit Jantung.
W.R. Supratman dimakamkan di Pemakaman Umum Kapasan Jalan Tambak Segaran Weran Surabaya.
Atas jasa-jasanya W.R. Supratman mendapatkan penghargaan berupa pemindahan dan perbaikan makam dan pada 17 Agustus 1960 pemerintah Indonesia memberikan anugerah Bintang Mahaputra Anumerta III.
Sejak saat itulah W.R. Supratman telah mendapatkan gelar pahlawan melalui keputusan Presiden RI No. 16/SK?1971 pada tanggal 20 Mei 1971.
Baca Juga: Kemenag akan Menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2023
Selain itu, Presiden telah memberikan Surat Keputusan Presiden RI No. 017/TK/Tahun 1974 tanggal 19 Juni 1974 Presiden RI memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama pada alm. W.R. Supratman.
Demikian profil penulis lagu kebangsaan Indonesia W.R. Supratman yang lahir 19 Maret 1903.***