9 Maret Memperingati Hari Apa? Ada Hari Musik Nasional, Begini Sejarah Lengkapnya

- 9 Maret 2023, 06:34 WIB
Simak sejarah dan twibbon Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2023.
Simak sejarah dan twibbon Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2023. /Pixabay/Pexels

PR DEPOK - Hari Musik Nasional setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Maret.

Alasan di balik penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional ini berkaitan dengan seorang maestro musik berbakat tanah air, sekaligus pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan sebutan W.R. Supratman.

Awalnya, penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional ini disesuaikan dengan tanggal lahir W. R. Supratman sebagai bentuk penghormatan atas sumbangsihnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis, 9 Maret 2023: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Film 'Resident Evil 2: Apocalypse'

Namun, ternyata tanggal lahir W.R. Supratman yang sebenarnya bukan lahir di tanggal 9 Maret, melainkan lahir pada tanggal 19 Maret tahun 1903.

Meskipun penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional ini sempat menjadi polemik karena perbedaan fakta tanggal lahir W.R. Supratman, polemik tersebut disudahi dengan munculnya Putusan Pengadilan Negeri (PN) Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada tanggal 29 Maret 2007. Dalam putusan tersebut menetapkan bahwa tanggal lahir resmi W.R. Supratman adalah 19 Maret tahun 1903.

Putusan dari Pengadilan ini juga telah disetujui oleh pihak keluarga sang maestro, W.R. Supratman sebagai tanggal lahir yang sebenarnya.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Online Maret 2023 di cekbansos.kemensos.go.id Tarik BLT Rp750,000

Meski demikian, Presiden Republik Indonesia keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono membuat keputusan untuk menetapkan Hari Musik Nasional tetap diperingati setiap tanggal 9 Maret melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x