Persyaratan:
• Punya KTP Jawa Tengah atau KTP dengan kelahiran daerah di Jawa Tengah.
Baca Juga: Mau Mudik Gratis 2023 via Bus? ketahui 5 Titik Validasi Posko Ulang Berikut
• Pendaftaran dalam 1 keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
Tata cara daftar mudik gratis naik kereta api di situs pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id:
1. Buka browser
2. Masukkan masukkan link situs https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/, lalu pilih 'Mendaftar'