1. Peserta wajib memiliki dokumen yang sah (KTP/SIM/KK)
2. peserta hanya memilih 1 kota tujuan mudik
3. Jika peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka harus mendaftar arus balik secara bersamaan dengan arus mudik (catatan: kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
Baca Juga: 3 Ide Jualan dan Resepnya untuk Bulan Ramadhan 2023, Modal Kecil Hasil Besar
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang ditentukan.
5. Jika lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur.
Sementara itu, sebelum memulai pendaftaran masyarakat perlu mengunduh aplikasi MitraDarat di PlayStore atau AppStore.
Baca Juga: Apa itu Ageism? Berikut Pengertian dan Pengaturan Hukumnya
Cara Login Aplikasi
1. Download aplikasi MitraDarat di PlayStore atau AppStore