Catat Tanggal Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Peserta Ini Dianggap Gugur Jika Tidak Lakukan Hal Ini

- 16 Maret 2023, 10:16 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis 2023.
Ilustrasi Mudik Gratis 2023. /Unsplash/ Cuttersnap

1. Peserta wajib memiliki dokumen yang sah (KTP/SIM/KK)

2. peserta hanya memilih 1 kota tujuan mudik

3. Jika peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka harus mendaftar arus balik secara bersamaan dengan arus mudik (catatan: kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik)

Baca Juga: 3 Ide Jualan dan Resepnya untuk Bulan Ramadhan 2023, Modal Kecil Hasil Besar

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang ditentukan.

5. Jika lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur.

Sementara itu, sebelum memulai pendaftaran masyarakat perlu mengunduh aplikasi MitraDarat di PlayStore atau AppStore.

Baca Juga: Apa itu Ageism? Berikut Pengertian dan Pengaturan Hukumnya

Cara Login Aplikasi

1. Download aplikasi MitraDarat di PlayStore atau AppStore

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x