Kasus Korupsi Bansos Beras Rugikan Negara Ratusan Miliar

- 17 Maret 2023, 08:29 WIB
Kasus korupsi bansos rugikan negara sampai ratusan miliar.
Kasus korupsi bansos rugikan negara sampai ratusan miliar. /Instagram @bank_indonesia

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan jika kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras telah merugikan Negara.

 

Kasus dugaan korupsi ini terjadi dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam kasus dugaan korupsi ini diketahui menyerat nama mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics M. Kuncoro Wibowo.

M. Kuncoro Wibowo juga diketahui telah mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT TransJakarta.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka? Simak Estimasi Tanggal, Persyaratan, dan Cara Daftar Online

“Sejauh ini kerugian keuangan yang dialami Negara diperkirakan ratusan miliar terkait dengan perkara dugaan korupsi ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan terkait nominal pasti kerugian Negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut harus dihitung bersama lembaga Negara yang memiliki kewenangan dalam bidang tersebut.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x