- Saat melakukan pelatihan Kartu Prakerja, peserta tidak boleh mengenakan Kacamata, Topi, maupun Masker.
- Pastikan wajah peserta Kartu Prakerja selalu terlihat jelas agar mudah dikenali sebagai peserta yang sama.
- Tidak diperkenankan ada Aksesoris apapun pada wajah peserta Kartu Prakerja
Baca Juga: BPNT Sudah Cair Rp400.000, Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos
- Pahami dan Patuhi semua peraturan diatas.
Jika saat pelatihan peserta Kartu Prakerja melanggar hal-hal yang telah disebutkan diatas, maka sudah bisa dipastikan akan gugur dan tidak mendapatkan insentif Rp4,2 juta.
Itulah tadi informasi penting mengenai hal yang tidak boleh dilakukan agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 untuk mendapatkan insentif Rp4,2 juta.***