Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuan

- 20 Maret 2023, 16:13 WIB
Ini syarat dan ketentuan pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023.
Ini syarat dan ketentuan pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023. /Pexels.com/@pixabay

PR DEPOK – Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut telah dibuka pada hari ini Senin, 20 Maret 2023.

 

Mudik gratis yang mengusung tema “Mudik Aman Berkesan” ini telah dibuka pendaftaran secara online mulai hari ini Senin, 20 Maret 2023 hingga 5 April 2023 nanti.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun instagram @djplkemenhub151, tujuan mudik kali ini adalah dari Jakarta ke Semarang pada tanggal 15 dan 17 April 2023 dan arus balik dari Semarang ke Jakarta pada 25 dan 28 April 2023.

Untuk diketahui, pendaftaran online mudik gratis ini dibuka hari ini 20 Maret 2023 sampai 5 April 2023. Sedangkan untuk verifikasi pendaftaran online dilakukan pada Senin s/d Minggu mulai tanggal 22 Maret – 7 April 2023 dari pukul 09.00 – 16.00 WIB dengan membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK asli.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Dewa United di BRI Liga 1 Hari Ini, Lengkap Beserta Prediksi Starting Line Up

Sementara untuk lokasi verifikasi dan pendaftaran langsung bisa dilakukan dengan datang ke dua tempat di bawah ini.

1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis sepeda motor naik kapal laut 2023 yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan ini, simak beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftarkan diri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 21 Maret 2023: Akan Ada Hikmah Dibalik Hubungan yang Rumit

1. Peserta mudik gratis 2023 dengan Kapal Laut wajib mendaftarkan diri secara online melalui link mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut

2. Syarat pendaftaran peserta mudik gratis 2023

- Identitas diri seperti KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa KK

- Membawa STNK yang masih berlaku

Baca Juga: Pembunuhan Siswi SMP di Kota Padang, Dampak dari Rendahnya Pendidikan Seks kepada Anak-Anak

3. Untuk peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke tempat yang sudah ditentukan dengan membawa persyaratan diri seperti KTP, SIM C, KK dan STNK paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online

4. Kondisi sepeda motor

- Layak jalan

- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan

Baca Juga: BRI Liga 1 Persib Bandung vs Dewa United: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Link Streaming Senin, 20 Maret 2023

- Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan maupun belakang

5. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang

6. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter/motor

7. Seluruh peserta mudik gratis 2023 wajib melakukan vaksin Covid-19

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Libur Awal Puasa Ramadhan 2023 untuk Anak Sekolah

8. Setiap satu motor terdiri dari dua penumpang dewasa dan 1 penumpang balita

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan diatas dan akan mengikuti mudik gratis sepeda motor naik kapal laut 2023 bisa segera mendaftarkan diri secara online melalui laman mudik.gratis.dephub.go.id dan pilih daftar kapal laut.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @djplkemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x