Begini cara daftarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Badan Penghubung Pemda Jateng.
1. Buka browser.
2. Masuk ke link situs, lalu pilih 'Mendaftar'.
3. Pilih tujuan mudik.
4. Masukkan 16 digit nomor NIK dan nomor WhatsApp Anda .
5. Lanjutkan untuk memasukkan data pribadi yang diminta.