Sementara syarat khususnya adalah sebagai berikut.
- Sudah vaksin dosis kedua untuk usia 6-17 tahun.
- Sudah vaksin dosis ketiga (booster) untuk usia 18 tahun ke atas.
- Tidak wajib vaksin untuk usia di bawah 6 tahun, namun wajib didampingi oleh orang yang telah memenuhi syarat perjalanan.
Baca Juga: Begini Cara Daftar ke DTKS Biar Dapat Bansos dari Kemensos, Modal KK , KTP dan HP
- Wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah bagi penumpang komorbid. Keterangannya menjelaskan kondisinya belum atau tidak mengikuti vaksin Covid-19.
Sedangkan untuk syarat penumpang kereta api selengkapnya di KLIK DI SINI. Demikian informasi tentang mudik gratis naik Kereta Api serta cara daftar dan syaratnya lengkap dengan rute perjalanannya.***