Caranya dapat mengikuti langkah berikut ini.
1. Siapkan dokumen seperti KTP atau KK.
Baca Juga: Yuk Mudik Gratis Naik Kapal Laut Sekarang! Begini Cara Daftarnya dan Bisa Bawa Sepeda Motor
2. Lalu masuk ke website mudik.jasaraharja.co.id atau KLIK DI SINI.
3. Setelah berhasil login, klik ikon tiga garis di pojok kanan atas menu panel, lalu pilih 'Login'.
4. Mendaftar akun dimulai dengan mengisi nomor email dan nomor HP yang aktif, nama lengkap dan lainnya hingga prosesnya berhasil.
5. Setelah berhasil mendaftarkan akun, login kembali ke situs menggunakan akun yang sudah Anda miliki.