Surat itu ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa, 21 Maret 2023.
Alasan dilarangnya buka puasa bersama tersebut adalah terkait transisi masa penanganan Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.***
Surat itu ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa, 21 Maret 2023.
Alasan dilarangnya buka puasa bersama tersebut adalah terkait transisi masa penanganan Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.***
Editor: Tyas Siti Gantina