Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Berikut Syarat Daftarnya

- 24 Maret 2023, 17:34 WIB
Berikut pendaftaran atau syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 50 yang telah dibuka pada Jumat, 24 Maret 2023.*
Berikut pendaftaran atau syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 50 yang telah dibuka pada Jumat, 24 Maret 2023.* /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka kembali untuk gelombang 50 pada Jumat, 24 Maret 2023.

 

Masyarakat yang belum berkesempatan lolos pada seleksi gelombang sebelumnya, dapat mengikuti Kartu Prakerja gelombang 50.

Melalui program Kartu Prakerja, masyarakat yang lolos menjadi peserta akan mendapatkan total manfaat mencapai Rp4,2 juta.

Total manfaat tersebut terdiri dari insentif Rp600.000, saldo pelatihan Rp3,5 juta, dan bantuan pengisian survei Rp150.000.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 3 Ramadhan 2023 di Kota Pekanbaru dan Sholat di Bulan Puasa 1444 H

Untuk bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 50, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 secara online dilakukan melalui website resmi Kartu Prakerja, yakni www.prakerja.go.id.

 

Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50, pastikan masyarakat telah memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja 2023.

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja 2023 dapat disimak selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Awas! Ini Jenis Makanan dan Minuman yang Wajib Dihindari saat Sahur dan Buka Puasa Ramadhan 2023

1. WNI berusia 18-64 tahun dan memiliki e-KTP.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.

4. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (umkm) diperbolehkan mendaftar.

Baca Juga: Ramadhan 2023: Resep dan Cara Buat Serabi Pandan Kuah Kinca untuk Buka Puasa, Manisnya Bikin Ketagihan

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi peserta Kartu Prakerja.

 

7. Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang atau tahun sebelumnya.

Setelah memastikan diri memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja 2023 tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu Jimin BTS Like Crazy, Lengkap dengan Versi Bahasa Inggris

Untuk cara daftar Kartu Prakerja, dapat dilihat di www.prakerja.go.id/tanya-jawab/pendaftaran.

Jika Anda memiliki kendala atau pertanyaan terkait pendaftaran Kartu Prakerja, bisa menghubungi contact center Kartu Prakerja di nomor 0800-1503-001 pada Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

 

Selain itu, dapat juga melalui live chat Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id/livechat.

Atau melalui formulir pengaduan Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id/pengaduan.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x