Budi Karya Sumadi juga menyampaikan jika dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak pengusul perubahan jadwal cuti bersama lebaran 2023, dari tanggal 21-26 April menjadi 19-25 April. Hal tersebut atas pertimbangan manajemen arus mudik.
Budi mengatakan bahwa akan ada potensi penumpukan arus mudik yang luar biasa pada 21 April 2023 nanti. Hal tersebut karena keinginan mudik masyarakat sangat tinggi, ditambah volume yang banyak.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Ramadhan 2023 Online, Ada PKH hingga BPNT Kartu Sembako April 2023
"Tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi menjelaskan, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.Com dari ANTARA.
Karena itulah, Menhub menegaskan bersama Kapolri untuk mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama lebaran 2023 menjadi 19-25 April 2023.
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 April sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya menjelaskan.***