Kapan Cuti Bersama Imlek 2023? Simak Ulasannya di Sini

- 21 Januari 2023, 07:45 WIB
Simak penetapan cuti bersama Imlek 2023.
Simak penetapan cuti bersama Imlek 2023. /Pixabay/Wphoto

PR DEPOK – Beberapa hari lagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk Indonesia akan merayakan Tahun Baru Cina 2574 Kongzili atau Imlek. Lantas, kapan cuti bersama Imlek 2023?

Pemerintah telah menetapkan Senin, 22 Januari 2023 merupakan hari libur nasional untuk merayakan Imlek 2023.

Seperti diketahui, pemerintah telah memasukan perayanan Tahun Baru Cina sebagai hari libur nasional, termasuk pada Imlek 2023.

Baca Juga: 9 Korban Tewas Pembunuhan Berantai di Bekasi, Pelaku Suami dengan 6 Orang Istri

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Imlek 2023.

Berdasarkan kalender masehi, cuti bersama Imlek 2023 ditetapkan pada 23 Januari 2023.

Penetapan cuti bersama Imlek 2023 ini telah disepakati dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos 2023, Cukup Siapkan HP dan KTP Saja

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan, 24 hari tersebut, jumlah libur nasional ada 16 hari.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x