Tanggapi Aturan Larangan Bukber, Said Aqil: Itu Menyinggung Perasaan Umat Islam

- 25 Maret 2023, 14:59 WIB
Pimpinan LPOI Said Aqil Siradj menanggapi aturan pemerintah soal larangan kegiatan buka puasa bersama (bukber).*
Pimpinan LPOI Said Aqil Siradj menanggapi aturan pemerintah soal larangan kegiatan buka puasa bersama (bukber).* //Antara/HO-Panitia Muktamar NU

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan yang melarang aparatur pemerintahan untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama (bukber).

 

Larangan aparatur pemerinta melakukan buka puasa bersama (bukber) ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Keputusan larangan bukber ini mengundang berbagai macam respons, baik yang positif maupun respon negatif.

Salah satu yang ikut menanggapi larangan bukber itu adalah Said Aqil Siradj, Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).

Baca Juga: Resep Es Melon Selasih, Minuman Dingin Pelepas Dahaga untuk Buka Puasa Ramadhan 2023

“Secara umum itu menyinggung perasaan umat Islam karena sudah menjadi budaya,” ujar Said, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com oleh ANTARA, Sabtu, 25 Maret 2023.

Hal ini disampaikan Said Aqil dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia.

 

Menurutnya, sikap pemerintah yang demikian merupakan bentuk intervensi berlebih atas ruang-ruang kehidupan keagamaan. Bagi Saiq Aqil, hal semacam ini biasanya menjadi domain para pemimpin dan ormas-ormas agama.

 

Kendati demikian, Said Aqil, yang merupakan mantan Ketua PBNU itu, menganggap kebijakan larangan bukber ini menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Jadwal Adzan Magrib Wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok Hari Ini Sabtu, 25 Maret 2023

Menurutnya, jika kebijakan ini terus diterapkan, akan menimbulkan ketidakpercayaan (distrust) pada umat.

Said Aqil berpendapat, hendaknya Pemerintah menimbang baik dan buruknya bagi masyarakat sebelum mengeluarkan suatu kebijakan.

 

Menurutnya, boleh-boleh saja mengeluarkan kebijakan yang seperti ini, tetapi seraya diberi himbauan, misalnya, tidak menggunakan anggaran pemerintah.

“Buka bersama itu ada di mana-mana, di Masjidil haram, Mekah buka bersama. Amir-amir, famili dari kerjaan buka bersama itu biasa. Hanya maksudnya baik agar tidak terjadi pemborosan, tinggal itu saja penekanannya, jangan dilarang buka bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persikabo 1973, Laga Tunda BRI Liga 1

Diketahui, Menteri Sekertaris Negara Pramono Anung sudah menjelaskan, ketentuan soal larangan bukber tersebut tidak berlaku buat masyarakat umum. 

Selain itu, menurut Pramono Anung, yang tak kalah penting adalah karena pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

 

Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menegaskan, larangan melaksanakan bukber tidak mencerminkan pemerintah yang anti-Islam.

“Wah mana ada pemerintah anti-islam, semua diurus dari hidup sampai mati,” ujarnya pada Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023 Kapan Cair? Cek Nama Penerima via cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Beras 10 Kg

Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak mengundang kontroversi.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x