Baca Juga: Edaran THR 2023 Resmi Diterbitkan, Menaker Ida Fauziyah: Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
1. Saat mengisi data diri seperti nama lengkap dan alamat, pastikan untuk mengisinya sesuai dengan yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, baik titik, koma, dan spasi;
2. Saat mengisi data alamat, Anda hanya perlu mengisinya sesuai dengan baris pertama yang tertera pada KTP, dengan tanpa mencantumkan RT/RW/ serta tanpa Kelurahan/Kecamatan;
3. Saat akan melakukan verifikasi wajah, pastikan kamera ponsel Anda dalam keadaan bersih dengan pencahayaan yang baik, dan hindari untuk tidak memakai aksesoris di wajah atau pun kepala;
4. Harap untuk lebih berhati-hati saat melakukan verifikasi wajah, karena Anda hanya perlu berkedip jika Anda benar-benar sudah siap;
5. Pada saat akan menjawab pertanyaan di formulir pendaftaran yang dilakukan secara online mengenai apakah Anda Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada BUMD, dan lainnya, Anda harus berhati-hati saat memilih jawaban dengan benar.***