Ramai Warganet Minta Bubarkan DPR dan Parpol, Ini Pernyataan Mahfud MD

- 3 April 2023, 17:26 WIB
Kata Mahfud MD soal warganet minta bubarkan DPR dan parpol.
Kata Mahfud MD soal warganet minta bubarkan DPR dan parpol. /ANTARA/HO-Kemenkopolhukam

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan jika Indonesia masih membutuhkan anggota DPR dan partai politik (parpol).

 

Mahfud MD meminta Indonesia agar dalam situasi apapun jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik.

Seperti yang diketahui, saat ini tengah ramai di media sosial warganet yang meminta untuk membubarkan DPR dan partai politik.

Akhir-akhir ini banyak warganet yang menyuarakan untuk membubarkan DPR serta parpol usai dirinya berdebat dengan wakil rakyat soal permintaan agar DPR mengesahkan RUU Perampasan aset.

Baca Juga: Cara Daftar cekbansoskemensos.go.id Pakai KTP Lewat HP, Cek Bantuan PKH, BPNT, dan Sembako

“Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR dan parpol, lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan parpol meskipun jelek,” ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Menurut Mahfud MD, jika Negara Indonesia tidak memiliki anggota DPR dan parpol tentu akan menjadi Negara yang menerapkan sistem monarki yang berpotensi kesewenang-wenangan serta pelanggaran banyak terjadi.

Mahfud mencontohkan pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi.

Sehingga pembunuhan terhadap para ulama juga tidak terelakkan hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akui 'Pusing' Soal Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

“Imam Hambali yang sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena berbeda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol,” ujar Mahfud.

Untuk itu, Mahfud menegaskan sekalipun parpolnya jelek sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki Negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah.

“Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudah berubah Negara kita jangan menjadi demokrasi, nggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus kita perbaiki bersama-sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkopolhukam juga mengatakan jika parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga Negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah