PR DEPOK - Buapti Meranti, yang beberapa waktu lalu menghebohkan jagat maya dengan statemen pedasnya, kini harus siap menghadapi kasus yang menimpa dirinya.
Pasalnya, Muhammad Adil terjerat kasus dugaan korupsi, terkait dengan penyuapan dan pemangkasan anggaran.
Tidak hanya sendiri, KPK juga menetapkan dua orang lainya sebagai tersangka, yaitu Fitria Nangsih dan M. Fahmi Aressa, masing-masih berprofesi sebagai kepala BPKAD Kepulauan Metanti dan BPK Riau.
Alexander Marwata mengungkapkan bahwa, pelaku akan ditahan sementara, guna untuk keperluan penyidikan.
Dilansir dari antaranews.com, Wakil Ketua KPK mengatakan terkait hal ini.
"Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023".
Baca Juga: Unduh Aplikasi Berikut sebelum Cairkan PKH Tahap 2, Lakukan Ini untuk Dapat Rp3 Juta
Ketiganya tidak ditahan di jeruji yang sama, melainkan berbeda-beda, hal ini dilakukan untuk mempermudah penggalian informasi.