Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Arsenal, Siapa Kira-Kira yang Menang?
4. Pilih 1 dari ke-5 logo yang ada, lalu klik "Pilih Logo";
5. Anda akan diminya mengetikkan nomor HP aktif dan provinsi domisili;
6. Centang bagian syarat dan ketentuan (S&K);
7. Setelah itu, klik "Pilih Logo" lagi;
Baca Juga: Sidang Terbuka AG Digelar Besok, Pengadilan Negeri Jaksel akan Bacakan Vonis
8. Tunggu beberapa saat, akan ada SMS berisi kode OTP yang hanya berlaku sekitar 5 menit;
9. Setelah menerima SMS tersebut, masukkanlah kode OTP untuk mengkonfirmasi pilihan, dan memastikan Anda bukan robot;
10. Jika berhasil, Anda bisa membagikan ke media sosial untuk tahap terakhir cara voting logo IKN.
Demikian informasi tentang cara voting logo IKN beserta Link-nya. Jika beruntung, Anda bakal mendapatkan motor listrik yang sudah ditanda tangani Jokowi. ***