PR DEPOK – Putusan banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan juga terdakwa lainnya diketahui akan siap dibacakan mulai minggu depan.
Pembacaan putusan banding terdakwa Ferdy Sambo ini telah disiapkan oleh majelis hakim tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dkk sudah dipersiapkan oleh majelis hakim tingkat banding,” kata Binsar Pamopo Pakpahan selaku Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Pembacaan putusan banding ini diketahui akan dibacakan secara terbuka pada hari Rabu, 12 April 2023.
Baca Juga: Kenalan dengan Pemeran Film 'Barbie (2023)', Ini Profil Margot Robbie dan Ryan Gosling
“Dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, 12 April 2023 yang akan datang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Binsar akan memastikan bahwa pembacaan putusan ini akan dilaksanakan secara terbuka dan pihaknya juga telah mempersiapkan jika sidang ini akan disiarkan secara langsung.