Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan 12 April 2023, Ini 5 Hakim Tinggi yang Bacakan Putusannya

- 8 Maret 2023, 20:17 WIB
Berikut daftar nama hakim yang akan membacakan putusan banding Ferdy Sambo pada 12 April 2023 mendatang.
Berikut daftar nama hakim yang akan membacakan putusan banding Ferdy Sambo pada 12 April 2023 mendatang. /FAUZAN/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Terdakwa Ferdy Sambo sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas vonis hukuman mati yang diterimanya atas dua perkara yang menjeratnya yaitu pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rencananya pembacaan putusan banding Ferdy Sambo akan dibacakan oleh hakim yang sudah ditunjuk pada 12 April 2023 mendatang.

Saat ini Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sedang meneliti berkas banding Ferdy Sambo.

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta,” ujar Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangannya, pada Rabu, 8 Maret 2023 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 9 Maret 2023: Aries Dapat Peluang Baru, Taurus Berselisih dengan Pasangan

Dalam pembacaan putusan bandinga Ferdy Sambo, ada lima hakim tinggi yang sudah ditunjuk.

1. Hakim Singgih Budi Prakoso sebagai ketua majelis dalam kasus Ferdy Sambo dan hakim anggota dalam perkara lainnya

2. Hakim Ewit Soetriadi sebagai ketua majelis dalam perkara Putri Candrawathi dan hakim anggota dalam perkara lainnya

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Lewat Apa? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima dengan Pakai KTP

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x