Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan 12 April 2023, Ini 5 Hakim Tinggi yang Bacakan Putusannya

- 8 Maret 2023, 20:17 WIB
Berikut daftar nama hakim yang akan membacakan putusan banding Ferdy Sambo pada 12 April 2023 mendatang.
Berikut daftar nama hakim yang akan membacakan putusan banding Ferdy Sambo pada 12 April 2023 mendatang. /FAUZAN/ANTARA FOTO

3. Hakim H. Mulyanto menjadi ketua majelis perkara Rocky Rizal Wibowo dan hakim anggota dalam perkara lainnya

4. Hakim Abdul Fattah menjadi ketua majelis untuk perkara Kuat Ma'ruf dan hakim anggota dalam perkara lainnya

5. Hakim Tony Pribadi sebagai hakim anggota

Baca Juga: Link Nonton Anime Bungou Stray Dogs Season 4 Episode 10 Rabu 8 Maret 2023: Tekad Dokter Yosano

Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lain yakni Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal juga akan diputuskan pengajuan bandingnya.

"Perkara-perkara pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan sudah diregister, bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk," kata Binsar.

"Mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Rajin Olahraga Bisa Cegah Penyakit Tidak Menular pada Dewasa

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf bersama-sam mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo diketahui divonis hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal Wibowo 13 tahun penjara. Sementara Richard Eliezer dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah