PR DEPOK - Polisi yang ditugaskan untuk menjaga salah satu area di Cilincing, untuk menantisipasi tawuran, justru mendapat informasi soal prostitusi.
Setelah mendapat informasi terkait dengan praktek prostitusi di salah satu kos di Cilincing, Polisi segera melakukan pengecekan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki yang saat itu sedang di salah satu kos di Cilincing.
"Setelah piket Buser, Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, didapati 10 orang remaja, 5 laki-laki dan 5 perempuan", kata Kapolsek Cilincing, dikutip dari pmjnews.com, Sabtu 8 April 2023.
Kesepuluh orang yang diamankan tersebut, diketahui adalah LN (17), SF (19), MF (19), AR(20), S (24), F (17), TR (16), SP (18), MF (28) dan AD (17).
Mereka melakukan praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat, hal ini diperoleh setelah dilakukanya pemeriksaan awal.
"Hasil pemeriksaan ke sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar. Saat diamankan hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi MeChat", lanjut Kompol Haris Akhmat Basuki.
Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Cair Rp200.000 April 2023, Daftar melalui cekbansos.kemensos.go.id