Polisi Amankan 10 Orang Terkait Praktek Prostitusi Online di Cilincing

- 9 April 2023, 14:44 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Foto : Pixabay/

PR DEPOK - Polisi yang ditugaskan untuk menjaga salah satu area di Cilincing, untuk menantisipasi tawuran, justru mendapat informasi soal prostitusi.

Setelah mendapat informasi terkait dengan praktek prostitusi di salah satu kos di Cilincing, Polisi segera melakukan pengecekan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki yang saat itu sedang di salah satu kos di Cilincing.

"Setelah piket Buser, Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, didapati 10 orang remaja, 5 laki-laki dan 5 perempuan", kata Kapolsek Cilincing, dikutip dari pmjnews.com, Sabtu 8 April 2023.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Antar Langsung Bansos Pangan Beras 10 Kg Door To Door ke 21,3 Juta Penerima PKH dan BPNT 2023

Kesepuluh orang yang diamankan tersebut, diketahui adalah LN (17), SF (19), MF (19), AR(20), S (24), F (17), TR (16), SP (18), MF (28) dan AD (17).

Mereka melakukan praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat, hal ini diperoleh setelah dilakukanya pemeriksaan awal.

"Hasil pemeriksaan ke sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar. Saat diamankan hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi MeChat", lanjut Kompol Haris Akhmat Basuki.

Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Cair Rp200.000 April 2023, Daftar melalui cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x