Kamu Menerima Bansos BPNT Tetapi Tidak Menerima Sembako Ramadhan? Segera Lapor Disini

- 11 April 2023, 11:33 WIB
Berikut link pengaduan apabila Anda telah menerima bansos BPNT, namun tidak terdaftar sebagai penerima sembako Ramadhan.*
Berikut link pengaduan apabila Anda telah menerima bansos BPNT, namun tidak terdaftar sebagai penerima sembako Ramadhan.* /Pixabay/mohamed_hassan./

PR DEPOK - Bagi Anda penerima bansos BPNT maupun PKH berhak mendapat bansos ekstra sembako Ramadhan.

 

Bantuan sembako Ramadhan adalah bantuan sosial yang akan disalurkan pada bulan Ramadhan ini.

Bantuan sembako Ramadhan kali ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar di DTKS termasuk penerima bansos BPNT.

Diketahui, sembako Ramadhan ini akan disalurkan berupa bahan pangan berupa beras, daging dan telur. Direncanakan oleh Kemensos bansos sembako Ramadhan akan cair dalam waktu 3 bulan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Jalan Tol Mudik Lebaran 2023

Kebijakan ini diberikan Kemensos untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah inflasi yang terjadi akibat memasuki Ramadhan.

Jika Anda merasa telah menerima bansos BPNT pada bulan sebelumnya namun tidak terdaftar sebagai penerima sembako Ramadhan, silahkan lapor pengaduan Anda melalui link ini.

 

Saat ini Kemensos telah menyediakan laman khusus pelaporan setiap masalah dan keluhan yang dihadapi masyarakat terkait bansos 2023.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari website Kemensos, berikut ini link pengaduan apabila Anda telah menerima bansos BPNT, namun tidak terdaftar sebagai penerima sembako Ramadhan.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Imagination’ oleh Shawn Mendes

Akses https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial melalui perangkat Anda.

Tuliskan judul laporan, isi permasalahan atau inti dari suatu laporan yang disampaikan terkait bansos sembako Ramadhan.

 

Anda dapat sertakan data diri berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pilih tanggal dan lokasi kejadian. Pilih kategori laporan.

Unggah lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Selasa, 11 April 2023 Sore Hari Diguyur Hujan

Apabila seluruh laporan sudah sesuai dengan keluh kesah Anda, maka lanjut klik tombol berwarna merah yang bertuliskan "LAPOR!"

Silahkan menunggu sampai pihak Kemensos merespon keluhan Anda melalui akun yang Anda miliki.

 

Solusi dan jawaban terkait pertanyaan mengapa penerima bansos BPNT tidak terdaftar akan terjawab.

Demikianlah penjelasan seputaran bansos sembako Ramadhan yang layak didapatkan oleh penerima bansos BPNT.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x